Rp300 Juta dari APBD 2025 Dipakai Anggota DPRD Ternate untuk Beli iPad

Narasitimur – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menganggarkan dana sebesar Rp300 juta, untuk pengadaan iPad atau tablet berbasis Android bagi 30 anggota dewan. Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2025.
Gadget merek Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak awal Juni 2025, dipakai oleh para anggota DPRD sebagai penunjang kegiatan. Hal ini disampaikan sekwan DPRD Kota Ternate, Aldy Ali, Selasa (22/7/2025).
Aldy bilang, pengadaan iPad untuk menunjang kerja-kerja anggota yang sudah menjadi kebutuhan di era saat ini. Sehingga dokumen APBD maupun dokumen perda lainnya, ikut dimasukan ke dalam iPad. “Kalau sebelumnya seluruh dokumen, baik itu dokumen APBD maupun perda lainnya kita lakukan percetakan dan jilid, nah sekarang sudah tidak lagi karena sekretariat hanya mendistribusikan lewat dokumen digital,” ujarnya.
Dengan iPad, Aldy mengatakan, pekerjaan lebih cepat dan efisien. “Terpenting, tingkat produksi sampah kertas jauh berkurang,” ucapnya.
Aldy menjelaskan, bahwa saat ini seluruh sekretariat DPRD sudah menggunakan E-Risalah, yakni sistem digital untuk mencatat, menyimpan, dan mendistribusikan notulen rapat atau dokumen lainnya secara elektronik. Atas dasar itu pula, pihaknya mengalokasikan ratusan juta untuk belanja iPad.
Samsung Galaxy tab type S10 dibandrol dengan kisaran harga Rp8 juta lebih. Jika anggaran iPad untuk 30 anggota DPRD sebesar Rp300 juta, maka per anggota dapat Rp10 juta untuk satu unit iPad.
Penggunaan iPad, kata Aldy, sudah mulai digunakan bertepatan dengan agenda pembahasan KUA-PPAS 2026 dan pembahasan ranperda yang kini telah masuk propemperda 2025. (*)