NarasiTimur
Beranda Publik Soal Tanah Sengketa, Pemkot Ternate Upaya Tukar Guling

Soal Tanah Sengketa, Pemkot Ternate Upaya Tukar Guling

Rizal Marsaoly (Humas/Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate merespons serius sengketa lahan antara warga Kelurahan Ubo Ubo dengan Polda Maluku Utara. Setelah sebelumnya pihak Polda melayangkan somasi hingga tiga kali kepada warga, pada Kamis (24/7/2025) Polda Malut memasang plang peringatan di lokasi yang disengketakan, lengkap dengan ancaman pidana.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa Pemkot telah menggelar rapat khusus untuk membahas somasi ketiga yang juga ditembuskan kepada pemerintah kota.

“Rapat ini membahas sejumlah langkah teknis yang akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat, karena batas waktu kurang lebih 60 hari sejak somasi ketiga sudah berjalan,” kata Rizal, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua opsi yang sempat ditawarkan pihak Polda, yaitu penyelesaian melalui jalur hukum atau melalui mekanisme ruislag (tukar guling lahan). Pemkot, kata Rizal, lebih condong pada opsi mediasi dengan skema ruislag karena dinilai lebih solutif.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Kami akan bertemu dengan perwakilan Polda dan kemudian mencoba mempertemukan dengan perwakilan warga. Semua langkah yang dilakukan tim akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota,” ujarnya.

Rizal menambahkan bahwa pemerintah akan mengawal proses ini hingga tuntas. Skema ruislag yang akan digunakan akan tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh warga dan akan menjadi mediator agar persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan melalui mekanisme ruislag. Ini menjadi fase pertama, yakni antara warga dan Polda. Fase kedua adalah penyelesaian antara pemerintah dan warga,” tambahnya.

Ia juga mengimbau warga Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terpancing situasi, karena pemerintah berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan damai. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan