Imbauan BPBD Maluku Utara: Warga Segera Evakuasi, Apabila Terjadi Tsunami

Narasitimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau kepada seluruh kepala BPBD di kabupaten/kota, untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya tsunami.
Perintah ini berdasarkan surat nomor: 300.2/452/BPBD perihal Peringatan Dini Gempa Bumi Berpotensi Tsunami di Wilayah Perairan Maluku Utara. Surat ini ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Alting, Rabu (30/7/2025).
Dalam surat tersebut, Fehby menginstruksikan kepada BPBD Halmahera Utara, Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat untuk segera mengarahkan masyarakat menjauhi tepian pantai dan sungai.
Kalak juga meminta BPBD di daerah untuk membuat peringatan dini dan imbauan, agar masyarakat menunda aktivitas melaut.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah berpotensi dampak tsunami, diimbau segera evakuasi ke tempat yang lebih aman, apabila terjadi tsunami.
Warga juga diminta selalu mengikuti informasi dari BMKG. (*)