Peringatan Tsunami, Layanan Kapal di Jailolo Ditunda Sementara

Narasitimur – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo resmi menunda seluruh pelayanan keberangkatan kapal di wilayah kerjanya menyusul peringatan dini tsunami yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (30/7/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor UM.001/1/1/UPP.JLL-25 tertanggal 30 Juli 2025 dengan klasifikasi “Penting” dan perihal “Penundaan Sementara Pelayanan Keberangkatan Kapal di Wilayah Kantor UPP Kelas III Jailolo”.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tsunami menyusul gempa bermagnitudo 8,7 yang terjadi di tenggara Kamchatka, Rusia.
Berdasarkan analisis BMKG, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami dengan status waspada di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur Provinsi Maluku Utara seperti Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala KUPP Kelas III Jailolo, Rosihan, menyatakan bahwa penundaan keberangkatan berlaku untuk pelabuhan-pelabuhan Jailolo, Matui, Bataka, dan pelabuhan Penyeberangan Sidangoli.
“Mulai pukul 16.00 WIT, seluruh keberangkatan kapal dari pelabuhan-pelabuhan tersebut dihentikan sementara hingga ada pemberitahuan resmi berikutnya dari instansi berwenang,” kata Rosihan dalam pernyataan tertulis.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jasa transportasi laut dan pihak terkait agar tetap waspada serta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan otoritas pelabuhan. (*)