NarasiTimur
Beranda Publik Pemangkasan Anggaran DPRD Halbar: Perjalanan Dinas Kini Rp6 Miliar

Pemangkasan Anggaran DPRD Halbar: Perjalanan Dinas Kini Rp6 Miliar

Kantor DPRD Halbar (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Nilai perjalanan dinas DPRD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya tercatat lebih dari Rp11 miliar, serta anggaran makan minum Ketua DPRD sebesar Rp700 juta, dipangkas menyusul kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris DPRD Halbar, Lafdi, mengatakan pemangkasan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil review Inspektorat, efisiensi terhadap perjalanan dinas anggota DPRD dilakukan sebesar 50 persen dari total pagu, sehingga kini tersisa sekitar Rp6 miliar.

Lafdi menjelaskan bahwa penganggaran perjalanan dinas dan makan minum pimpinan DPRD merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 yang telah diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan administratif DPRD.

Adapun anggaran makan minum Ketua DPRD juga didasarkan pada SK Bupati, termasuk di dalamnya anggaran kegiatan open house saat Idulfitri, Iduladha, Natal dan Tahun Baru.

Namun, realisasi kegiatan tersebut tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa data dalam aplikasi Sirup LKPP bersifat perencanaan awal sebelum efisiensi, dan tetap dapat dijadikan bahan kontrol publik terhadap proses anggaran.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan