NarasiTimur
Beranda Hukum Sidang Perdana Perkara 11 Warga Maba Sangaji Secara Virtual, Keluarga Merasa Janggal

Sidang Perdana Perkara 11 Warga Maba Sangaji Secara Virtual, Keluarga Merasa Janggal

Pihak keluarga 11 warga Desa Maba Sangaji (narasitimur)

Narasitimur – Pihak keluarga dari 11 warga adat Desa Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio Tidore, merasa kecewa dan geram lantaran sidang perdana para terdakwa terkesan janggal.

Pasalnya, sesuai jadwal pada sidang perdana pembacaan dakwaan dengan nomor perkara 109/Psd./B/2025/PN Sos dengan JPU Komang Noprizal, semestinya digelar di Pengadilan Negeri Soasio Tidore pukul 10:00 WIT, namun tiba-tiba dialihkan ke Rutan Soasio dan dilakukan secara virtual (online), pada Rabu (6/8/2025).

“Saya ini sudah tiga kali bolak-balik dari pengadilan ke Rutan, tapi petugas di sini (Rutan Soasio) bilang sidang di pengadilan, jadi saya ka sana bale lagi, pas di sana dorang bilang sidang online di rutan. Ini sebenarnya bagimana? Torang hanya ingin baku dapa deng anak saja. Sesulit ini kah? Saya pe anak bukang teroris juga kong susah mo baku dapa,” ungkap Merlin, ibu dari Indra Sadi yang jadi tahanan bersama 10 warga Maba Sangaji lainnya.

“Saya batunggu sudah tiga jam, tapi lia saya pe anak pe bayangan saja, tara ada,” sambungnya.

Pihak keluarga 11 warga Desa Maba Sangaji yang menanti di depan pintu Rutan Soasio Tidore (narasitimur)

Senada dengan Badi yang juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap perkara anaknya ini. Padahal, ia bersama istrinya jauh-jauh datang dari Desa Patani hanya untuk menemui dan melepas rindu, lantaran berbulan-bulan terpisah.

“Saya pe anak dan warga lain yang ditahan ini bukan teroris, kenapa dong tara bisa kase baku dapa deng torang. Saya pe anak kalau hari ini dia bunuh orang atau perkosa orang pe anak, mungkin saya so tara buang waktu untuk jauh-jauh ke Tidore. Tapi saya pe anak dia ikut warga adat Maba Sangaji bela dorang orang tua-tua yang peduli deng lingkungan dan hal tanah adat. Saya pe anak dari kuliah di Jogja sudah aktif sebagai aktivis, jadi hal-hal berbau perjuangan umat, dia suka terlibat,” ujar Badi, ayah dari Jamal Badi.

Para keluarga ini merasa ada kejanggalan dengan sidang perdana 11 warga ini. Mulai dari jadwal yang tak sesuai, kesiapan tempat sidang hingga proses sidang yang dilakukan daring.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang masih diskorsing. Berdasarkan informasi dari Penasehat Hukum 11 warga Desa Maba Sangaji, Maharani Carolina, pihak rutan dan pengadilan masih koordinasi untuk kelanjutan sidang online. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan