Wali Kota Tidore Serahkan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, menyerahkan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 di Aula Sultan Nuku, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, secara simbolis kepada delapan KDKMP perwakilan kecamatan, serta tiga koperasi lainnya yang meliputi KSP Bobato, Unit Simpan Pinjam Koperasi, Koperasi Jasa Mandiri, dan Koperasi Jasa Sadar Bahari Mandiri.
Wali Kota Muhammad Sinen berharap koperasi merah putih dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh desa dan kelurahan untuk meningkatkan perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore, Selvia M. Nur, menjelaskan sebanyak 89 KDKMP telah resmi terbentuk, terdiri dari 40 kelurahan dan 49 desa di delapan kecamatan, dengan dukungan pembiayaan akta pendirian senilai Rp222,5 juta dari Pemkot Tidore.
Menurut Selvia, pembentukan KDKMP ini merupakan implementasi Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Ia menegaskan, setelah menerima SK Administrasi Hukum Umum (AHU) dan akta pendirian, pengurus KDKMP diharapkan segera memulai aktivitas koperasi dengan memperkuat kelembagaan dan legalitas usaha. (*)