Sosialisasi Polsek Ibu: Patuh Aturan Jalan dan Stop Perundungan di Sekolah

Narasitimur – Polsek Ibu Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pencegahan bullying bagi siswa SMAN 8 Halbar di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT itu menghadirkan Kanit Lantas Polsek Ibu, Bripka Asgar Lamo, serta Kanit Binmas, Bripka Slamet Riyadi, sebagai pemateri.
Dalam materinya, Bripka Asgar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ia menyebut, tiga pasal yang dapat menjerat pengendara dengan pidana, yakni Pasal 310, 311, dan 312.
“Ketika kecelakaan terjadi, yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang tua maupun orang lain. Cita-cita bisa sirna karena kenakalan di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, Bripka Slamet menekankan disiplin siswa dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Ia meminta para siswa menjauhi perilaku perundungan serta mematuhi aturan sekolah.
“Jangan membully, mengejek, atau merundung teman. Jadilah siswa yang disiplin agar bisa sukses di masa depan,” katanya.
Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 11.10 WIT itu berjalan aman dan tertib. (*)