NarasiTimur
Beranda Publik Transparansi Sewa Gudang Desa Matui di Halmahera Barat Jadi Sorotan Publik

Transparansi Sewa Gudang Desa Matui di Halmahera Barat Jadi Sorotan Publik

Dua gudang milik pemerintah Desa Matui (Narasitimur)

Narasitimur – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Zefanya Murary, menegaskan bahwa seluruh hasil kontrak pemanfaatan dua gudang milik pemerintah di Desa Matui masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, kontrak dengan pihak ketiga, PT Semarak, bernilai Rp25.312.500 per tahun. “Kontrak memang ada, dan nilainya per tahun sebesar Rp25.312.500. Semua hasil kontrak itu dimasukkan ke PAD,” ujar Zefanya kepada wartawan via WhatsApp, Jumat (3/10/2025).

Meski demikian, informasi yang dihimpun media narasitimur.id, menunjukkan adanya perbedaan data. Kontrak gudang Matui disebut-sebut telah berjalan selama empat tahun terakhir. Jika dihitung total, nilai kontrak mencapai lebih dari Rp100 juta, namun muncul dugaan bahwa tidak seluruh hasil sewa disetorkan ke kas daerah.

Zefanya mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan gudang tersebut dikontrak oleh PT Semarak. Ia menegaskan bahwa kontrak dilakukan per tahun dan nilainya tetap sesuai kesepakatan awal.

Di sisi lain, sejumlah sumber menyebut bahwa kontrak dua gudang di kawasan pelabuhan Desa Matui selama empat tahun terakhir belum sepenuhnya transparan dalam memberikan kontribusi keuangan bagi daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan