NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Ternate Perkuat Pengawasan Pajak Daerah Lewat PKS OP4D 2025

Pemkot Ternate Perkuat Pengawasan Pajak Daerah Lewat PKS OP4D 2025

Penandatanganan PKS OP4D (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Perjanjian  Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025  yang digelar oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, di mana Wali Kota Ternate hadir langsung di lokasi, sementara peserta dari berbagai daerah lain mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebanyak 109 pemerintah daerah terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota ikut serta dalam kegiatan ini. Selain itu, terdapat 22 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi counterpart dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Melalui program OP4D, pemerintah pusat mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas fiskal nasional untuk memperkuat sistem pengawasan pajak terpadu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencegah kebocoran pajak serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan negara.

Dari data Kemenkeu, kerja sama tersebut juga mencakup integrasi sistem digital perpajakan antara pusat dan daerah, sehingga pengawasan, pelaporan, dan penyaluran penerimaan dapat dilakukan lebih akurat dan cepat.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyambut baik kerja sama tersebut. Melalui program ini, setiap daerah diharapkan dapat mengoptimalkan basis data wajib pajak dan memperluas potensi penerimaan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan