NarasiTimur
Beranda Publik Kuota Haji Halbar 2026 Turun Drastis, Hanya 14 Jemaah Dipastikan Berangkat

Kuota Haji Halbar 2026 Turun Drastis, Hanya 14 Jemaah Dipastikan Berangkat

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Fahriah Usman (Narasitimur)

Narasitimur – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pertemuan dengan Jemaah Calon Haji (JCH) untuk menyampaikan perubahan kebijakan terkait pengisian kuota haji reguler tahun 2026. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Selasa (2/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad beserta sejumlah pejabat daerah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Fahriah Usman, menjelaskan bahwa sistem penentuan kuota kini berubah seiring peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Penetapan keberangkatan tidak lagi berdasarkan urutan porsi kabupaten, tetapi mengacu pada daftar tunggu tertua tingkat provinsi, yakni pendaftar tahun 2013–2015.

“Sistemnya berubah total, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Siapa yang paling lama mendaftar di Maluku Utara, itu yang berangkat,” ujarnya.

Fahriah menyebut Halbar awalnya memperoleh lima kuota berdasarkan urut porsi, namun tiga di antaranya telah meninggal dunia sehingga hanya dua yang memenuhi syarat. Kuota tambahan kemudian diberikan kepada pendaftar tahun 2015.

Sebelumnya terdapat 70 JCH yang memenuhi syarat berangkat dengan progres pemeriksaan kesehatan 80 persen, tetapi setelah penyesuaian sistem, yang disiapkan berangkat hanya 20 orang, terdiri atas 5 urut porsi, 10 lunas tunda, dan 5 lansia. Dari jumlah itu, 6 orang diketahui telah meninggal dunia sehingga hanya 14 jemaah yang dipastikan berangkat, dengan 2 orang sebagai cadangan.

Terkait mekanisme penggantian jemaah meninggal, Fahriah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.

“Belum ada regulasi apakah yang meninggal digantikan oleh pendaftar di bawahnya atau mekanisme lain,” jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad menyampaikan keprihatinannya atas penurunan kuota ini. Ia mengatakan pemerintah daerah sempat terkejut ketika Halbar hanya memperoleh lima kuota haji sebelum akhirnya mendapat tambahan setelah koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

“Alhamdulillah Halbar mendapat tambahan hingga 20 kuota, terdiri dari reguler, lansia, dan lunas tunda. Tapi jumlah ini masih sangat jauh dari ideal. Tahun sebelumnya Halbar mendapatkan 74 kuota,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar kuota haji untuk Maluku Utara, termasuk Halbar, dapat kembali ditingkatkan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan