Pemkot Ternate Percepat Digitalisasi Pendapatan Daerah dan Penguatan SPBE
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate mempercepat integrasi data dan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat memimpin rapat Satu Data bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bappeda Kota Ternate, Selasa (16/12/2025).
“Rapat ini membahas penguatan Satu Data sekaligus SPBE. Kita ingin semua sistem berjalan terintegrasi,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, Pemkot Ternate telah menyiapkan aplikasi digital yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh OPD pengelola pendapatan dalam satu sistem.
“Ada aplikasi yang baru kita buat terkait optimalisasi digital berbasis pendapatan asli daerah. Ini mengintegrasikan semua OPD pengelola pendapatan,” ujarnya.
Rizal meminta Bappeda bersama Dinas Diskomsandi untuk segera menyerahkan aplikasi tersebut kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam waktu satu hingga dua hari.
“Saya minta satu sampai dua hari ke depan, Bappeda bersama Kominfo segera menyerahkan aplikasi ini ke BP2RD,” tegasnya.
Setelah itu, lanjut Rizal, BP2RD diminta memanggil seluruh OPD pengelola pendapatan agar aplikasi tersebut dapat segera dioperasikan secara menyeluruh.
“Semua OPD pengelola pendapatan harus dipanggil supaya aplikasi ini bisa langsung dioperasikan,” katanya.
Ia berharap penerapan sistem digital tersebut dapat berdampak langsung pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026.
“Harapannya MCP KPK 2026 sudah bisa kita lihat manfaatnya, dan zona hijau bisa menambah poin lebih tinggi dari capaian sebelumnya,” ujarnya.
Rizal menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 20 dokumen yang harus diverifikasi oleh KPK. Menurutnya, digitalisasi dan integrasi data akan menjadi salah satu pendukung penting dalam proses tersebut.
“Masih ada sekitar 20 dokumen yang harus diverifikasi KPK. Ini bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





