Pembayaran THR ASN Morotai Tunggu Juknis PMK RI
Narasitimur – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat segera membayar gaji Tunjangan Hari Raya (THR) idulfitri1447 Hijriah, seluruh ASN setempat.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD Marwan Sidasi saat dikonfirmasi pada Jumat malam (6/3/2026). Marwan bilang, THR segera dibayar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 13 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dari PP Nomor 9 Tahun 2026.
“Gaji 14 Rp13,2 miliar lebih sudah siap dicairkan tinggal menunggu PMK RI. Jadi gaji 14 tidak ada masalah untuk Kabupaten Pulau Morotai dan siap untuk dibayar,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








