NarasiTimur
Beranda Hukum 2,3 Kilogram Ganja hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Ternate

2,3 Kilogram Ganja hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Ternate

Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Ternate (Foto: Athu Yasin)

Narasitimur — Tumpukan narkotika, senjata tajam hingga ratusan barang sitaan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Rabu (20/5/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Ternate itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat sekitar 140,3556 gram, ganja seberat 2,32 kilogram, serta tembakau sintetis seberat 28,209 gram.

Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau dan sangkur, turut dibakar dan dihancurkan bersama alat komunikasi, dokumen sitaan, perlengkapan kendaraan, pakaian, tas pribadi hingga ratusan produk kosmetik.

Kajari Ternate, Syamsidar Monoarfa mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi serta akuntabilitas dalam penyelesaian perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate,” katanya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi publik sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus, mulai dari pencabulan, pidana kesehatan, penganiayaan hingga perdagangan orang.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan