Kabur ke Hutan, Pelaku Pembunuhan Remaja di Morotai Ditangkap Polisi
Narasitimur – Terduga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan seorang remaja berinisial SM (19) di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial F sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian yang terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIT.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di area hutan sekitar Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, pada pukul 08.00 WIT.
“Benar, pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 08.00 WIT di hutan dekat arah Desa Muhajirin,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah kios untuk meminta rokok secara berutang. Setelah sempat pergi, pelaku kembali dan kembali meminta hal yang sama hingga memicu adu mulut dengan pemilik kios.
Korban SM yang berada di lokasi bersama kakaknya kemudian berupaya melerai. Namun situasi berujung ricuh hingga pelaku diduga menyerang menggunakan senjata tajam dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke area kebun di sekitar Desa Wawama hingga akhirnya dilakukan pengejaran oleh warga dan aparat kepolisian.
Polisi sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pulau Morotai untuk proses hukum lebih lanjut. (*)











