Bupati Morotai Tegaskan TPP ASN Tidak Dipotong, Disiplin Jadi Penentu
Narasitimur – Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menegaskan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tidak akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), meski daerah masih menghadapi tekanan fiskal.
Penegasan itu disampaikan Rusli saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) dalam rapat di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (5/8/2026).
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, mengatakan Bupati menjelaskan perbedaan besaran TPP yang diterima ASN dipengaruhi oleh tingkat kedisiplinan masing-masing pegawai, bukan karena adanya kebijakan pemotongan.
Karena itu, Bupati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegakkan disiplin secara adil dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Rusli juga mengingatkan seluruh pejabat agar meningkatkan disiplin, profesionalisme, kompetensi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga memastikan sistem reward and punishment tetap diterapkan berdasarkan sistem merit. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat penghargaan dan kesempatan pengembangan karier, sedangkan pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi sesuai aturan. (*)





