NarasiTimur
Beranda Publik JKPI ke-XII, Ternate Dorong Pemanfaatan Kawasan Pusaka Berkelanjutan

JKPI ke-XII, Ternate Dorong Pemanfaatan Kawasan Pusaka Berkelanjutan

Tauhid Soleman, memaparkan strategi revitalisasi cagar budaya (Foto: Athu)

Narasitimur — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, memaparkan strategi revitalisasi cagar budaya sebagai bagian dari pembangunan perkotaan dan penguatan ekonomi daerah dalam kegiatan Simposium Internasional rangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-XII di Bela Hotel Ternate, Kamis (27/8/2026).

Dalam presentasinya bertajuk Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya dan Investasi Pembangunan Perkotaan, Tauhid menjelaskan bahwa cagar budaya tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menyebut revitalisasi cagar budaya di Ternate diarahkan untuk meningkatkan nilai kawasan dan bangunan pusaka, memperkuat vitalitas kawasan, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Salah satu contoh yang dipaparkan adalah keberhasilan revitalisasi Fort Oranje. Penataan kawasan tersebut meliputi pemanfaatan lahan dan bangunan, renovasi kawasan, rehabilitasi lingkungan, serta peningkatan pemanfaatan kawasan dengan tetap mengacu pada prinsip pelestarian cagar budaya.

Tauhid juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan kawasan pusaka. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar revitalisasi dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya.

Dalam paparannya, Pemkot Ternate juga mendorong pengembangan sejumlah museum, di antaranya Museum Alfred Russel Wallace, Museum Rempah Kota Ternate dan Museum Memorial Kesultanan Ternate. Ruang pusaka juga diarahkan untuk diaktifkan sebagai creative hub dan Museum Kota Pusaka Indonesia.

Menurut Tauhid, revitalisasi cagar budaya memang bukan sektor penyumbang PAD terbesar. Namun, kawasan pusaka memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan dan retribusi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Revitalisasi cagar budaya bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga bagaimana aset pusaka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga kaidah konservasi,” demikian poin yang disampaikan dalam simposium tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan