NarasiTimur
Beranda Publik Babak Baru Dugaan Asusila di Morotai, Polisi Periksa 5 Remaja Terduga Pelaku

Babak Baru Dugaan Asusila di Morotai, Polisi Periksa 5 Remaja Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan. (Istimewa).

Narasitimur – Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan penyeledikan dan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

Kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Setelah laporan diterima, polisi langsung mengamankan 11 remaja. Mereka di antaranya SM, SB, JT, RST, RT, RAB, RL, RT, AD, GB, dan WF.

IPTU Yakub bilang, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, korban diduga dipaksa mengonsumsi miras di kebun. Setelah itu, keenam remaja pergi meninggalkan lokasi dan tersisa lima orang bersama korban.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang kami dapatkan, bahwa awal kejadian itu bermula pada saat 11 orang bersama korban sedang duduk di kebun sambil minum minuman keras, korban mengaku bahwa dia dipaksa untuk minum oleh rekannya yang 11 itu, nah dari situ ada beberapa anak yang pulang tapi ada 5 anak yang masih tinggal di kebun bersama korban, 5 orang inilah yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkap IPTU Yakub.

Meski begitu, Polres Morotai akan terus mendalami kasus ini. Sementara jumlah korban, IPTU Yakub memastikan hanya satu orang.

“Sejauh ini korban baru satu orang tapi nanti kami lakukan pendalaman lagi,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan