Kunker ke Malut, Kepala BGN Soroti Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Narasitimur — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Sudaryono merespons tegas dugaan adanya praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ternate, Maluku Utara.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja di Maluku Utara, Senin (21/9/2026).
Sudaryono menegaskan, apabila ditemukan oknum yang terbukti melakukan praktik tersebut, BGN akan memberikan tindakan tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum.
“Saya pecat, saya penjarain. Orangnya nggak ada urusan,” tegas Sudaryono saat ditanya mengenai dugaan jual beli titik dapur SPPG.
Ia juga mempersilakan masyarakat menyampaikan bukti jika menemukan praktik tersebut, termasuk mengungkapkannya melalui media sosial.
“Kalau ada buktinya, bila perlu up di medsos nggak apa-apa. Kuperiksa, kupecat orangnya. Memang itu praktik lama,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan, informasi yang disertai bukti akan diperiksa oleh BGN untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program SPPG. (*)






