Disdikbud Morotai Bantah Data 3.000 Anak Putus Sekolah
Narasitimur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 anak di daerah tersebut mengalami putus sekolah.
Kepala Disdikbud Pulau Morotai, Rusdy Yaman, menegaskan bahwa berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2026, tidak ditemukan angka anak putus sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
“Perlu saya tegaskan bahwa angka 3.000 anak yang putus sekolah itu tidak benar. Kami memiliki data berdasarkan Dapodik tahun 2026 dan tidak ada angka anak putus sekolah,” kata Rusdy kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Rusdy menjelaskan, Kabupaten Pulau Morotai saat ini memiliki 222 satuan pendidikan. Rinciannya terdiri atas 81 SD, 31 SMP, serta 110 satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah anak yang belum tercatat dalam Dapodik karena persoalan administrasi kependudukan. Namun, kondisi tersebut tidak dapat langsung dikategorikan sebagai anak putus sekolah.
“Walaupun ada beberapa anak yang belum terdaftar di Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran maupun KK, mereka tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa,” ujarnya.
Menurut Rusdy, persoalan administrasi kependudukan tersebut kini tengah ditangani melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan Disdikbud, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah kecamatan.
Ia menyebut, sebagian persoalan dokumen kependudukan berkaitan dengan administrasi perkawinan orang tua yang dilakukan sebelum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap kelengkapan dokumen anak, termasuk akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
“Untuk persoalan ini, kami bersama pihak terkait sedang melakukan verifikasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil juga telah bekerja sama dengan masing-masing kecamatan untuk mendata dan membantu anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan KK,” jelasnya.
Rusdy memastikan proses pendataan dan verifikasi terus dilakukan agar tidak ada anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan, angka 3.000 anak putus sekolah di Morotai itu tidak benar. Berdasarkan data Dapodik 2026, tidak ditemukan anak putus sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD maupun SMP,” tegasnya. (*)






