Kalimati Dipenuhi Sampah, Nurlaela Syarif Desak Pemkot Ternate Percepat Penanganan
Narasitimur – Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate mempercepat penanganan sampah di sejumlah kalimati dan barangka menjelang musim hujan. Tumpukan sampah plastik dan limbah lainnya dikhawatirkan menyumbat aliran air, memicu banjir, hingga mencemari laut.
Desakan tersebut disampaikan Nurlaela setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kalimati di Kota Ternate. Dari hasil pantauannya, beberapa titik masih dipenuhi tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, ketika intensitas hujan meningkat.
Lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kalimati di Kelurahan Makassar Barat, Makassar Timur, Salahudin, Maliaro, Kasturian, Koloncucu, serta kawasan Akeboca.
Nurlaela mengatakan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah kelurahan, RT/RW, dan masyarakat yang bermukim di sekitar aliran kalimati maupun barangka harus dilibatkan secara aktif.
“Sejak awal September 2026, kami telah mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengangkutan sampah di bantaran sungai atau kalimati barangka. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada DLH, tetapi membutuhkan keterlibatan perangkat kelurahan, RT/RW, dan warga setempat,” tegas Nurlaela.
Menurutnya, tumpukan sampah yang tidak segera ditangani berpotensi memperburuk kondisi lingkungan saat musim hujan. Selain menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, sampah yang terbawa hingga ke laut juga dapat mengancam ekosistem dan biota laut.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Ternate untuk mendorong solusi konkret di lapangan. Komunikasi juga dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, agar penanganan sampah di Kota Ternate mendapat dukungan lintas pemerintahan.
Nurlaela menilai, persoalan sampah di kalimati dan barangka membutuhkan langkah yang lebih terukur, mulai dari pembersihan dan pengangkutan rutin hingga edukasi berkelanjutan untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“DPRD sudah berulang kali memberikan masukan kepada pemerintah kota. Namun, program yang secara khusus menyasar peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan kalimati dan barangka, perlu lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Dorong Pengerukan dan Dukungan Pemprov
Selain meminta Pemkot Ternate memperkuat pengawasan, Nurlaela mengusulkan sinergi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara untuk membantu pengerukan kalimati dan barangka sebelum memasuki periode hujan berkepanjangan.
Ia juga mendorong agar penyelesaian DBH kurang salur dari pemerintah provinsi kepada Kota Ternate diprioritaskan untuk mendukung penanganan sampah. Di sisi lain, DLH Provinsi Maluku Utara diharapkan melakukan pendampingan dan monitoring serta evaluasi (monev) terhadap pengelolaan sampah di Kota Ternate.
Menurut Nurlaela, posisi Ternate sebagai salah satu pintu masuk Maluku Utara sekaligus wajah provinsi membuat persoalan kebersihan dan lingkungan perlu ditangani secara serius melalui kolaborasi pemerintah kota dan provinsi.
Ia merujuk Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur peran pemerintah provinsi dalam memfasilitasi, mendukung, mengoordinasikan, membina, mengawasi, dan melaksanakan kerja sama untuk mempercepat pengelolaan sampah di kabupaten/kota.
Perusahaan Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Nurlaela turut mendorong keterlibatan perbankan, BUMN, dan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menilai, pelaku usaha, khususnya perusahaan yang produknya banyak menghasilkan sampah plastik, perlu mengambil bagian dalam upaya mengurangi sampah, sekaligus membangun kesadaran lingkungan masyarakat.
Dukungan tersebut dapat diarahkan pada program edukasi, pengurangan sampah plastik, dan kegiatan kebersihan di kawasan permukiman serta kalimati dan barangka.
“Pihak perbankan, BUMN, dan swasta juga perlu dilibatkan. Khususnya pelaku usaha yang berkontribusi terhadap timbulan sampah plastik, mereka harus ikut bertanggung jawab melalui program CSR untuk membangun perilaku sadar sampah di masyarakat,” tutupnya.
Nurlaela berharap, koordinasi lintas sektor segera diwujudkan dalam langkah konkret agar tumpukan sampah di kalimati dan barangka, dapat ditangani sebelum musim hujan meningkatkan risiko banjir dan pencemaran laut di Kota Ternate. (*)






