NarasiTimur
Beranda Publik Maluku Utara Masih Miliki 50 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Maluku Utara Masih Miliki 50 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan (Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) masih sangat tinggi. Berdasarkan data E-RTLH, terdapat 50.758 unit rumah tidak layak huni, dengan 42.381 unit di antaranya belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, mengatakan kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab melalui program perumahan berkelanjutan.

“Backlog perumahan menunjukkan kebutuhan mendesak, sementara kondisi kawasan kumuh di berbagai daerah juga masih memerlukan intervensi lintas sektor,” ujarnya saat membuka Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan, di Hotel Sahid Bela Ternate, Jumat (12/9/2025).

Pada tahun 2025, Pemprov Malut melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan penanganan 700 unit RTLH. Program ini mencakup pembangunan baru, peningkatan kualitas rumah, serta pembangunan dapur sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lokasi sasaran tersebar di enam daerah, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sarbin menegaskan, pembangunan perumahan tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kualitas hidup.

“Rumah layak huni akan berdampak pada ketahanan keluarga, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program ini harus kita seriusi bersama,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan