Program RTLH di Ternate: Pemprov 40 Unit, Pemkot 10 Unit

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mencatat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025 mencakup 40 unit bantuan dari Pemprov Maluku Utara dan 10 unit dari APBD Pemkot Ternate.
Sebelumnya, Pemprov Maluku Utara mencatat jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) masih sangat tinggi. Berdasarkan data E-RTLH, terdapat 50.758 unit RTLH, dengan 42.381 unit di antaranya belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Perkimtan Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan selain bantuan Pemkot, ada tambahan 40 unit RTLH dari Pemprov yang saat ini sudah mulai dikerjakan. Dari total 700 unit RTLH yang ditangani Pemprov Malut tahun ini, 40 di antaranya dialokasikan untuk Ternate.
“Kalau pemprov bekerja sama dengan TNI dalam pelaksanaannya, sementara Pemkot Ternate langsung diberikan kepada masyarakat karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan provinsi,” jelas Tony, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit RTLH sebesar Rp25 juta, dengan sebaran di seluruh wilayah Kota Ternate. Ke depan, akan dilakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan rumah dari masyarakat.
Selain RTLH, Toni juga menyebutkan bahwa luas kawasan permukiman kumuh di Kota Ternate mencapai kurang lebih 200 hektare. Namun, Kecamatan Batang Dua tidak termasuk dalam kategori kawasan kumuh.