NarasiTimur
Beranda Publik Inspektorat Tidore Dinilai Tertutup Soal Hasil Audit Desa Maitara Utara

Inspektorat Tidore Dinilai Tertutup Soal Hasil Audit Desa Maitara Utara

Rizki Haerudin, warga Desa Maitara Utara, Tidore (narasitimur/istimewa)

Narasitimur – Salah satu warga Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara, Maluku Utara, Rizki Haerudin, mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat Tidore terhadap Kepala Desa Maitara Utara, Rizki M. Nur.

Pemuda Tidore ini, mendesak Inspektorat terbuka mengenai hasil audit, yang dilakukan terhadap kades.

Seperti yang diketahui, Kades Maitara Utara diduga menyalahgunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023, yang terbagi pada beberapa item.

Atas dugaan tersebut, Inspektorat pun sudah turun mengaudit kades. Hanya saja, untuk hasil pemeriksaan ditutupi.

Rizki menilai kinerja Inspektorat Kota Tidore Kepulauan terkesan lambat dan belum memberikan kepastian, terkait hasil audit yang sudah dilaksanakan pada 24 April lalu.

“Hasil audit dari Inspektorat Kota Tidore entah disengaja atau tidak, namun terkesan lambat,” ungkap Rizki, Kamis (16/5).

Menurut Rizki, hasil audit sudah dikeluarkan pada Senin, 13 Mei 2024.

“Sesuai yang dijanjikan Inspektorat, hasil audit keluar di hari Senin kemarin, tapi sampai saat ini belum keluar,” sesalnya.

Selain itu, Rizki juga menagih janji Kabid Bina Desa Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim terkait pemberhentian sementara Kades Maitara Utara pada 1 Mei lalu.

“Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media, dia (Iswan) pernah berkomentar bahwa akan memberhentikan Kades Maitara Utara, jika belum menyelesaikan masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada surat pemberhentian sementara dari PMD terhadap Kades Maitara Utara,” cecarnya.

Sekadar diketahui, Kades Maitara Utara Rizki M. Nur diduga menyalahgunakan ADD tahun 2023. Ada beberapa item yang tidak sesuai dengan penggunaan anggaran tersebut. Di antaranya pengadaan dua unit perahu (katinting), upah kerja tukang pembangunan aula kantor, dan dana langsung tunai sebesar Rp30 juta. Bahkan informasi yang menyebar, kades diduga lakukan tilep hingga ratusan juta rupiah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan