Pemkot Ternate Serahkan SK kepada 21 PPPK Tahap II

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024. Penyerahan ini menandai resmi dimulainya masa tugas mereka di berbagai unit pelayanan publik.
Dari total formasi, terdapat 13 tenaga kesehatan, 7 tenaga pendidik, dan 1 tenaga teknis yang menerima SK. Prosesi penyerahan SK sekaligus penandatanganan perjanjian kerja berlangsung pada Senin (6/10/2025) dan dipimpin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa dari 22 formasi tersedia hanya 21 yang terisi, sementara satu formasi bidang pertanian tidak terisi.
Ia menambahkan, TMT para PPPK ditetapkan mulai 1 September 2025, dengan gaji efektif sejak 1 Oktober 2025.
“SK dan kontrak sudah diserahkan, mereka mulai melaksanakan tugas sesuai penempatan masing-masing sambil menunggu diklat orientasi,” ujar Samin.
Selain itu, BKPSDM juga menyerahkan SK PNS 100% kepada tiga alumni IPDN yang baru ditempatkan sesuai disiplin ilmu yang ditekuni selama masa pendidikan. (*)