Belasan Senpi Diserahkan Warga Halut Usai Polisi Ungkap Kepemilikan Senjata
Narasitimur – Sebanyak 16 pucuk senjata api (senpi) diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kepada aparat kepolisian setelah polisi mengungkap kepemilikan senjata di wilayah tersebut.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, penyerahan dilakukan oleh lima warga pada Rabu (12/8/2026). Dua di antaranya berinisial J dan R.
“Penyerahan senpi ini merupakan imbas dari pengungkapan kepemilikan senpi yang sebelumnya dilakukan oleh aparat kepolisian di Halmahera Utara,” kata Arif.
Dari 16 senpi tersebut, 11 merupakan senjata laras panjang dan lima senjata laras pendek. Warga juga menyerahkan empat magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber.
Arif menyebut sebagian besar senjata merupakan peninggalan konflik sosial 1999–2000 yang masih disimpan warga atau keluarga mereka.
Sementara itu, terdapat empat senpi organik asal Filipina yang berdasarkan pendalaman awal sebelumnya disimpan untuk dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada 2024.
Arif mengimbau warga yang masih menyimpan senpi ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.
“Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut,” ujarnya. (*)










