Berlumuran Darah, IRT di Ternate Lapor Polisi Usai Jadi Korban KDRT Berulang
Narasitimur – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Ternate. Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial S.I.T.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam (8/10) sekitar pukul 22.00 WIT, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh.
Menurut kesaksian korban, A, peristiwa itu berawal dari percakapan melalui pesan singkat dengan suaminya. Saat itu, korban meminta agar suaminya segera pulang usai bekerja, namun permintaan tersebut dibalas dingin dengan ucapan agar korban mengurus anak sendiri. Ketegangan pun meningkat ketika korban mempertanyakan tanggung jawab suaminya terhadap anak mereka.
Setibanya di rumah, pelaku langsung mengemasi pakaian karena hendak berangkat tugas ke Jailolo. Saat korban hendak mengambil anak mereka yang sedang bermain, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan fisik.
Korban mengaku dihajar di bagian dada, ditendang, dan dipukul di pipi serta pelipis hingga mengalami luka parah dan berlumuran darah. Korban lalu berteriak meminta tolong hingga kerabat yang tinggal serumah datang melerai.
Korban kemudian melapor ke Polres Kota Ternate dan menjalani visum di rumah sakit.
Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian, menindaklanjuti kasus ini secara serius. Mereka menyebut bahwa kekerasan serupa telah berulang kali terjadi, namun laporan sebelumnya tidak dilanjutkan karena alasan kurang bukti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima pada Rabu (8/10/2025) dan kini tengah diproses penyidik.
“Laporannya baru kemarin, tanggal 8 Oktober. Hari ini korban diambil keterangan oleh penyidik,” ujar Bakry, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap korban, penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan terlapor sebelum dilakukan gelar perkara.
“Setelah keterangan korban, dilanjutkan dengan saksi dan terlapor. Setelah itu, kita akan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Polres Ternate menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








