NarasiTimur
Beranda Publik Kuasa Hukum Nurjaya Bawa Dugaan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Ternate ke KPK

Kuasa Hukum Nurjaya Bawa Dugaan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Ternate ke KPK

Konferensi pers tim kuasa hukum Nurjaya Hi. Ibrahim (Narasitimur)

Narasitimur – Tim kuasa hukum Nurjaya Hi. Ibrahim membawa dugaan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024/2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5/2026).

Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor LBH Kapita. Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menyebut telah mengantongi sedikitnya lima bukti awal, termasuk dokumen transaksi berupa transfer melalui rekening bank.

Juru bicara tim hukum, Ahmad Rumaskun, mengatakan pelaporan ke KPK merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan kasus tersebut.

“Laporan ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum melalui proses penyelidikan oleh KPK, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

Selain melaporkan ke KPK, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM.

Ahmad menambahkan, pelibatan KPK dinilai penting mengingat dugaan kasus tersebut berkaitan dengan oknum anggota DPRD. Ia juga menyebut sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perjalanan dinas, seperti hotel, berada di Pulau Jawa sehingga dinilai memudahkan proses penelusuran oleh KPK.

“Kami berharap penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif dan transparan,” katanya.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Yanto Yunus, menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam laporan perjalanan dinas, khususnya terkait biaya penginapan.

Ia menyebut terdapat indikasi biaya hotel sekitar Rp2,7 juta per malam yang dilaporkan selama empat hari. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, penggunaan kamar diduga hanya berlangsung satu hari.

“Perbedaan antara laporan dan fakta di lapangan ini yang kami dorong untuk ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Tim kuasa hukum berharap laporan tersebut dapat segera diproses guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam dugaan kasus perjalanan dinas tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan