NarasiTimur
Beranda Publik Reses Anggota DPRD Tidore Digelar Pekan Depan Selama 3 Hari

Reses Anggota DPRD Tidore Digelar Pekan Depan Selama 3 Hari

Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama (Tim)

Narasitimur – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan melaksanakan reses pada 20 April 2026.
Reses adalah agenda wajib para anggota, guna menyerap aspirasi di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing. Jadi skema resesnya ”ungkap ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama, Kamis (15/4/2026).

Ade Kama berujar, bahwa reses adalah kewajiban setiap anggota dewan yang dilakukan di luar gedung DPRD pada setiap akhir masa persidangan.

“Selama ini reses biasanya dilaksanakan selama 6 hari dan dilakukan pertemuan menimal 3 titik. Namun untuk reses pada masa persidangan ke-ll 2026 ini, karena keterbatasan anggaran, maka reses hanya dilaksanakan selama 3 hari dan dilakukan pertemuan hanya 1 titik dan 2 harinya blusukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan, dalam program pembangunan daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan