NarasiTimur
Beranda Hukum Pesta Miras di Kos-kosan, 7 Pemuda Digiring ke Polres Ternate

Pesta Miras di Kos-kosan, 7 Pemuda Digiring ke Polres Ternate

Sejumlah pemuda saat diamankan polisi (Istimewa)

Narasitimur – Tujuh pemuda terdiri dari empat pria dan tiga perempuan diamankan personel Polres Ternate setelah diduga menggelar pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus di salah satu kamar kos di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda dan pemudi yang diduga mengonsumsi miras dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Ternate yang dipimpin Padal Siaga Mako Iptu Bahmir Antani mendatangi lokasi.

Di tempat kejadian, polisi mendapati empat pria dan tiga perempuan berada di dalam salah satu kamar kos dan diduga sedang mengonsumsi minuman keras.

Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” kata Ekan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Polres Ternate juga mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan