21 Anggota Polri di Maluku Utara Dipecat, Kapolda: Ini untuk Perbaiki Institusi
Narasitimur — Sebanyak 21 anggota Polri di lingkungan Polda Maluku Utara dan jajaran resmi diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat.
Pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman dalam upacara di Lapangan Apel Catur Prasetya, Senin (7/9/2026).
Keputusan PTDH itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor K321/VIII/2026 hingga K341/VIII/2026 tentang pemberhentian dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolda mengatakan, PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan para personel sekaligus bagian dari upaya menjaga disiplin dan memperbaiki institusi Polri.
“Ini bukan suatu kebanggaan, namun sedih dan dengan sangat berat hati. Kita harus melepas rekan-rekan kita. Kita lakukan ini untuk memperbaiki institusi kita supaya kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” kata Arif.
Ia menegaskan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolda juga mengingatkan personel agar menjaga sikap, disiplin serta bijak menggunakan media sosial.
Menurutnya, anggota Polri harus kembali mengingat sumpah dan pedoman Tribrata serta Catur Prasetya dalam menjalankan tugas.
“Pertahankan kualitas, dedikasi, dan disiplin. Teruslah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta senantiasa menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.
Adapun 21 anggota yang dijatuhi sanksi PTDH berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Ternate, Polres Halmahera Timur, Polres Kepulauan Sula, Polres Pulau Morotai, Polres Halmahera Utara, Polresta Tidore, Polres Halmahera Selatan, hingga Polres Pulau Taliabu.
Berikut daftar 21 anggota yang diberhentikan:
- Aipda Helmi – Polres Ternate
- Aipda Dedi Hendrawan Hanafi – Polres Halmahera Timur
- Aipda Rusmin Sulalim – Polres Halmahera Timur
- Bripka Muhammad Iksan Anwar – Polres Halmahera Timur
- Bripka Reyhan A Perdana – Satbrimob Polda Maluku Utara
- Bripka Sukardi Jawa – Polres Kepulauan Sula
- Brigpol Aldi Irwan M Haji Muhammad – Polres Ternate
- Brigpol Riska Husnadi – Polres Ternate
- Brigpol Hairil Haji Rustam – Polres Ternate
- Brigpol Yosa Lase – Polres Halmahera Timur
- Briptu Iksan Marjojo – Biddokkes Polda Maluku Utara
- Briptu Imam Wahyu – Polres Pulau Morotai
- Briptu Rusdi Aput – Satbrimob Polda Maluku Utara
- Bripda Eldem Alfatah – Polres Halmahera Utara
- Bripda M Fiko Fataruba – Polresta Tidore
- Bripda Dwi Rangga – Dit Samapta Polda Maluku Utara
- Bripda Andika Puspa Dwi Putra – Ditpolairud Polda Maluku Utara
- Bripda Abdul Rizal Erdan – Polres Halmahera Selatan
- Bripda Hamdani Kahar – Polres Pulau Taliabu
- Brata Dandi Ahmad – Satbrimob Polda Maluku Utara
- Bratu Ruslan Rahmat Haji Alwi Anwar – Ditpolairud Polda Maluku Utara. (*)






