Mahasiswa Morotai Desak Bupati Selesaikan Konflik Agraria dengan TNI AU
Narasitimur – Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik Morotai yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tertindas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Senin (4/5/2026).
Aksi sempat memanas setelah mahasiswa dilarang masuk untuk bertemu bupati. Adu argumen terjadi antara massa aksi dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di lokasi.
Setelah melalui koordinasi antara pihak kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah, sekitar pukul 12.56 WIT mahasiswa akhirnya diizinkan masuk dan berdialog langsung dengan Bupati Rusli Sibua di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, bupati didampingi Sekda Muhammad Umar Ali serta sejumlah pimpinan OPD. Mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait konflik agraria antara masyarakat dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang dinilai tak kunjung selesai.
Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa lahan di Pulau Morotai merupakan milik masyarakat, bukan negara. Mereka menyebut terdapat sekitar 1.125 hektare lahan yang masuk kawasan TNI AU, dengan sekitar 600 hektare di antaranya telah bersertifikat.
“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, maka berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk warga yang tidak lagi bisa bertani dan tidak memiliki kepastian hukum atas lahan mereka,” ujar salah satu mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Rusli Sibua mengakui konflik lahan antara masyarakat dan TNI AU merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan hingga kini.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan sejak awal masa jabatannya, namun belum membuahkan hasil. Ia juga menyebut sengketa lahan tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan daerah.
“RTRW sampai hari ini belum final karena masih ada lahan sengketa. Bahkan pembangunan kantor bupati sempat tertunda karena dianggap masuk wilayah sengketa,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Morotai, Ahdad Hi Hasan, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas sektoral selama kurang lebih empat bulan untuk mencari solusi atas konflik tersebut. (*)





