NarasiTimur
Beranda Publik 17 Agustus, Ratusan Narapidana di Ternate Dapat Remisi

17 Agustus, Ratusan Narapidana di Ternate Dapat Remisi

Ilustrasi remisi (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Jelang HUT RI ke-79, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ternate, menerima remisi 17 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Ternate, Dedy Setiawan, Jumat (16/8/2024).

Dedy bilang, sebanyak 217 orang narapidana mendapatkan remisi kemerdekaan dengan rincian sebagai berikut:

* 17 WBP dapat remisi 6 bulan
* 39 WBP dapat remisi 5 bulan
* 37 WBP dapat remisi 4 bulan
* 76 WBP dapat remisi 3bulan
* 38 WBP dapat remisi 2 bulan
* 10 WBP dapat remisi 1 bulan.

“Untuk yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 69 WBP. Mereka tidak mendapatkan remisi, karena 32 WBP menjalani pidana kurungan belum mencukupi. Tiga WBP baru 2/3 pada 17 agustus 2024. Sementara usulan integrasi, empat WBP belum menjalani masa pidana enam bulan,” terangnya.

Selain itu, ada pula 6 WBP pidana seumur hidup. 1 pidana mati, 4 WBP dengan register F, 17 WBP mendapatkan sanksi pencabutan SK integrasi, dan 12 sebelum 17 Agustus 2024.

Remisi, sambung dia, merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap warga binaan, yang sedang menjalani hukuman.

“Ini bentuk wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi dan pemulihan,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan