APBD Anjlok, DPRD Peringatkan Morotai Terancam Tidak Sejahtera Hingga 2028
Narasitimur – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Zainal Karim, menyebut kondisi APBD Morotai tahun 2026 hingga 2028 memprihatinkan. Setelah paripurna rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp573 miliar, situasi tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Zainal mengatakan minimnya kekuatan fiskal daerah menuntut seluruh OPD bekerja lebih serius untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai capaian PAD selama ini selalu jauh dari target.
“Untuk memaksimalkan ini maka OPD harus kerja keras menggenjot PAD. Dari tahun ke tahun PAD tiap instansi selalu jauh dari target,” ujarnya, Kamis, (20/11/2025).
Ia menegaskan efisiensi anggaran yang terjadi bukan hanya menimpa Morotai, tetapi juga daerah lain di Indonesia. Namun, dampaknya lebih berat bagi Morotai karena PAD yang kecil dan tidak stabil.
“Pemotongan untuk Morotai sangat besar. PAD kita kecil dan tidak menjamin karena PAD kitakan hancur,” tegasnya.
Politikus Demokrat itu mengungkapkan Morotai kehilangan sekitar Rp200 miliar dana transfer pusat. Meski dokumen KUA-PPAS belum dibahas, postur anggaran yang dipaparkan pemerintah dinilai sudah menjadi “pukulan keras” bagi daerah.
Ia berharap para pimpinan OPD dapat bekerja lebih agresif untuk menggenjot PAD agar ruang fiskal daerah membaik di tahun-tahun berikutnya.
“Dengan kondisi seperti ini, diperkirakan sampai 2028 Morotai masih sulit,” tandasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





