NarasiTimur
Beranda Publik Gejolak Transportasi Laut: Cantika 08 Ditolak, Speedboat Ternate-Jailolo Mogok

Gejolak Transportasi Laut: Cantika 08 Ditolak, Speedboat Ternate-Jailolo Mogok

Kapal Cantika 08 yang bertolak dari Ternate ke Jailolo (Istimewa)

Narasitimur – Puluhan motoris dan pengusaha speedboat di Halmahera Barat melakukan aksi penghadangan dan mogok berlayar sebagai bentuk protes terhadap beroperasinya Kapal Cepat Express Cantika 08 di rute Ternate-Jailolo, Jumat (28/11/2025). Aksi ini berlangsung di tengah laut saat Cantika 08 bertolak dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju Jailolo.

Penghadangan terjadi ketika sejumlah armada speedboat mencoba menghalangi kapal tersebut saat hendak sandar di Pelabuhan Jailolo. Para motoris menilai kehadiran Cantika 08 yang menggantikan MV Niko Natalia 88, yang sedang menjalani docking tahunan telah menurunkan jumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Mudaffar Sjah II Ternate maupun Pelabuhan Jailolo.

Ketua Asosiasi Speedboat Halmahera Barat, Lon Abdul Gafur, menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai ingkar janji terkait pola operasi Cantika 08. Ia menyebutkan Pemda sebelumnya menyampaikan bahwa Cantika hanya akan beroperasi pada Sabtu dan Minggu selama MV Niko Natalia naik dok.

“Awalnya kami diberi tahu kapal Cantika masuk hanya Sabtu–Minggu. Kami setuju dan beri ruang, bahkan jika tiap hari pun tidak masalah. Tapi harus ada dialog formal dulu,” ujarnya.

Asosiasi menegaskan mereka meminta kejelasan operasional demi menjaga keberlanjutan usaha. Mereka menolak jika dua kapal cepat beroperasi bersamaan saat MV Niko Natalia kembali aktif.

“Kalau nanti Miko Natalia beroperasi lagi, berarti ada dua kapal cepat. Ini bisa mematikan usaha speedboat,” tegas Lon.

Sejumlah motoris, termasuk juragan speedboat yang dikenal sebagai Tae, mengaku pendapatan mereka langsung terdampak. Kapasitas besar Cantika 08 membuat penumpang speedboat menurun drastis.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini agar ada pemerataan dan tidak merugikan yang lain,” kata Tae.

Hal senada diungkapkan Tamrin Alwi dari Koperasi Merah Putih Wange Mabala Dufa Dufa. Ia menilai kehadiran kapal cepat memang bagian dari kemajuan daerah, namun kapasitas Cantika yang jauh lebih besar dari MV Niko Natalia 88 memberi tekanan nyata terhadap jasa speedboat.

Ia juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi kepada para juragan maupun motoris speedboat sebelum Cantika 08 beroperasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kehadiran Cantika 08 merupakan permintaan Bupati Halmahera Barat, James Uang, untuk mengisi layanan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Para motoris dan pengusaha speedboat menyatakan aksi mogok berlayar akan berlanjut hingga ada hearing resmi dengan Pemda maupun DPRD.

“Kami mogok sambil menunggu hearing. Kami butuh kejelasan,” tutup Lon. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan