Gaji PPPK Pemda Pulau Morotai Tertunggak 3 Bulan Akhirnya Dibayar
Narasitimur – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya menerima gaji yang sempat tertunggak selama tiga bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan seluruh gaji PPPK telah disalurkan pada Rabu (17/12/2025) malam.
“Tadi malam semua gaji PPPK sudah dibayar,” kata Marwan kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, total PPPK yang menerima pembayaran tunggakan gaji sebanyak 660 orang, dengan masa tunggakan selama tiga bulan. Seluruhnya telah direalisasikan secara penuh.
“Dari 660 PPPK yang gajinya tertunggak tiga bulan, semuanya sudah dibayar full,” ujarnya.
Marwan menyebutkan, pembayaran tunggakan gaji tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK di daerah tersebut.
“Pembayaran gaji ini merupakan komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati agar gaji PPPK yang tertunggak harus dituntaskan, dan Alhamdulillah semuanya sudah terealisasi,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





