NarasiTimur
Beranda Hukum Anggota Polsek Ahmad Yani Ternate Amankan 24 Kaleng Miras Jenis Bir Guinness di KM Al Sudais 21

Anggota Polsek Ahmad Yani Ternate Amankan 24 Kaleng Miras Jenis Bir Guinness di KM Al Sudais 21

Barang bukti hasil razia (Istimewa)

Narasitimur – Personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, melakukan razia dan berhasil mengamankan peredaran minuman keras (Miras).

Barang bukti yang diamankan berupa bir bermerek Guinness ukuran 500 ml sebanyak 24 kaleng.

Kapolsek Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo mengatakan bahwa, miras tersebut diamankan di atas KM Al Sudais 21 dari Manado dan baru tiba di pelabuhan Ternate, pada Rabu (21/1/2026).

“Barang bukti minuman keras tersebut ditemukan di dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang,” kata Sudirjo.

Sudirjo bilang, seluruh barang bukti sudah diamankan oleh petugas guna proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan.

“kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut, agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras dan barang ilegal lainnya, serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan