NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Haltim Serahkan Hasil Reses, Pemda Siap Integrasikan ke RKPD 2027

DPRD Haltim Serahkan Hasil Reses, Pemda Siap Integrasikan ke RKPD 2027

Penyerahan hasil reses (Tim)

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna ke-II yang digelar di ruang sidang DPRD Halmahera Timur, pada Senin (2/2/2026).

Penyerahan tersebut merupakan rangkuman aspirasi, serta usulan masyarakat yang dihimpun oleh para anggota DPRD selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik.

Menanggapi penyerahan hasil reses tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera melaksanakan kick off meeting perencanaan sekaligus pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) manual untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Dalam pembahasan RKPD 2027 nanti, hasil reses DPRD akan dimasukkan dan dipetakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ujar Ricky.

Namun demikian, Ricky menegaskan bahwa tidak seluruh hasil reses dapat langsung diakomodir. Pemerintah Daerah akan menyesuaikan usulan dengan kondisi faktual, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tidak semua hasil reses harus dipenuhi. Jika semuanya diakomodir tanpa seleksi, justru akan menimbulkan kerancuan. Misalnya satu desa meminta ambulans, maka desa lain tentu akan menuntut hal yang sama,” jelasnya.

Meski begitu, Pemda Halmahera Timur memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan ditindaklanjuti, sepanjang selaras dengan visi dan misi Bupati serta masuk dalam draf RKPD 2027.

Ricky juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah usulan hasil reses yang bersifat mendesak dan harus segera dimasukkan dalam perencanaan pembangunan. Sementara usulan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Yang bersifat urgensi pasti kita masukkan. Sedangkan yang membutuhkan pertimbangan lebih, akan kita diskusikan bersama OPD agar hasilnya tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan