Ratusan Warga Ternate Terjerat Dugaan Investasi Bodong, OJK Malut: Belum Ada Laporan
Narasitimur – Ratusan warga Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan dugaan penipuan investasi bodong berbasis aplikasi online ke pihak kepolisian. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara mengaku belum menerima laporan resmi dari para korban sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Maluku Utara, Sukma Aji W, mengatakan OJK baru mengetahui adanya dugaan investasi bermasalah tersebut pada Januari 2026.
“Pada saat itu belum ada laporan resmi yang masuk ke OJK. Kami juga sempat turun ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas dan belum diketahui siapa pihak yang menjalankan aplikasi tersebut,” ujar Sukma, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, OJK di daerah memiliki kewenangan terbatas dan lebih berperan dalam koordinasi. Sementara untuk aktivitas keuangan ilegal yang tidak berizin, penanganan berada dalam ranah aparat penegak hukum.
“OJK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), baik di tingkat daerah maupun pusat,” katanya.
Sukma juga menyebutkan, aplikasi yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut diduga mencatut nama perusahaan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang terdaftar secara resmi di luar negeri.
“Indikasinya, nama perusahaan yang sah digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” jelasnya.
Dengan munculnya laporan dari ratusan warga ke kepolisian, OJK Maluku Utara memastikan akan meningkatkan koordinasi lintas lembaga guna menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dan selalu memastikan legalitas produk keuangan sebelum menanamkan dana, guna mencegah kerugian serupa terulang kembali. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




