NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Tidore Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026

Pemkot Tidore Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026

Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi serta transparansi penggunaan anggaran, khususnya di sektor publik.

“Pengadaan tidak hanya bertujuan mendapatkan barang atau jasa dengan harga termurah, tetapi harus menghasilkan produk yang berkualitas, berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan produk dalam negeri, serta menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan, aparatur pelaksana pengadaan wajib terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurutnya, kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan, keahlian, serta keterampilan pelaku pengadaan agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi kesalahan.

“Dengan asistensi ini, kita berharap layanan publik semakin prima dan kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa dapat diminimalisir,” katanya.

Ahmad juga meminta seluruh peserta untuk berperan aktif selama kegiatan berlangsung. Ia menilai partisipasi peserta menjadi indikator keseriusan dalam menyukseskan proses pengadaan barang dan jasa di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha, menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang bersumber dari APBD di setiap perangkat daerah berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa.

Ia mengakui masih minimnya pemahaman sebagian pelaku pengadaan terhadap regulasi dan praktik PBJ, serta masih ditemukannya permasalahan hukum terkait pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Oleh karena itu, kegiatan asistensi ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh pelaku pengadaan, menjadi sarana evaluasi pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan PBJ tahun berjalan,” ujar Abdul Wahid.

Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 10 Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026. Peserta kegiatan berasal dari seluruh OPD, camat, dan lurah, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara, admin atau operator SIRUP, serta personel lain yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan