NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Morotai Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-9 Berturut-turut

Pemkab Morotai Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-9 Berturut-turut

Penyerahan LKPD 2025 Pemkab Pulau Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus disampaikan paling lambat 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir.

Muhammad Umar Ali mengatakan, setelah penyerahan dokumen, tim BPK akan segera melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Pemkab Pulau Morotai.

“Setelah penyerahan ini, sesuai mekanisme, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Pulau Morotai dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Optimisme tersebut didasarkan pada komitmen seluruh OPD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

“Kami optimistis Kabupaten Pulau Morotai dapat kembali meraih opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang diharapkan BPK. Seluruh OPD juga kami dorong untuk maksimal dalam menyiapkan dokumen pendukung,” jelasnya.

Pemkab Pulau Morotai berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempertahankan capaian opini WTP secara berkelanjutan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan