NarasiTimur
Beranda Publik Pascagempa, Wawali Tidore Koordinasi dengan BNPB Soal Penanganan Daerah Terdampak

Pascagempa, Wawali Tidore Koordinasi dengan BNPB Soal Penanganan Daerah Terdampak

Rakor Pemda Tidore dengan BNPB RI (Istimewa)

Narasitimur – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait penanganan darurat bencana gempa bumi yang melanda Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Rapat di ruang VIP Pemda, Bandara Sultan Babullah, Ternate, pada Minggu (5/4/2026) pagi.

Rakor tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mencermati dampak dari kondisi gempa yang terjadi di dua provinsi ini. Rakor dihadiri oleh Direktur Penanganan Darurat Wilayah 1 BNPB Agus Riyanto, Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat Kolonel Herry Setiono, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan perwakilan kabupaten/kota terdampak.

“Pada rakor ini, kita diberikan arahan oleh BNPB dan juga instansi terkait, apa yang seharusnya dilakukan untuk penanganan bencana ini, baik itu SOP yang harus ditaati oleh Pemda maupun instansi terkait, untuk saling mendukung agar pelaksanaannya lancar dalam penanganan pasca bencana,” ungkapnya Wawali Tidore usai rapat.

Dalam rakor tersebut, Wawali bilang, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyarankan kepada semua kabupaten/kota maupun instansi terkait di Provinsi Maluku Utara untuk terus berkoordinasi, agar penanganan pascabencana gempa bumi bagi daerah terdampak di Maluku Utara dapat terlaksana dengan baik.

“Pak Wagub menyarankan kepada kami semua untuk senantiasa berkoordinasi, bergotong royong, karena itu menjadi inti dari kegiatan kemanusiaan, dan sudah merupakan karakter masyarakat, serta Pemerintah Indonesia untuk melakukan penanganan dalam segala hal, termasuk juga kegiatan bencana ini sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara untuk kerugian material bagi masyarakat yang terdampak bencana, lanjutnya, Wawali Ahmad Laiman mengatakan dari hasil rakor, nanti akan dilakukan evaluasi dan asesmen data yang lebih akurat, kemudian mendapatkan penanganan secara jelas oleh pihak terkait.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu untuk menetapkan situasi darurat kebencanaan, sehingga itu menjadi dasar penanganan berikutnya, karena itu adalah prosedur untuk semua pihak bisa berkolaborasi, dan bekerjasama melakukan penanganan pascabencana secara bersama,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan