NarasiTimur
Beranda Publik Optimalkan PAD, Bupati Morotai Minta OPD Seriusi Percepatan Elektronifikasi Transaksi

Optimalkan PAD, Bupati Morotai Minta OPD Seriusi Percepatan Elektronifikasi Transaksi

Bupati dan Wabup Pulau Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Langkah ini diambil sebagai strategi utama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menutup celah potensi kebocoran pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Rusli Sibua dalam rapat koordinasi bersama pimpinan OPD yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pulau Morotai, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa melalui sistem elektronifikasi, seluruh transaksi keuangan pemerintah, mulai dari penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga retribusi pasar dan jasa lainnya, akan dilakukan secara digital atau nontunai. Menurutnya, sistem ini sangat efektif untuk mencegah praktik pungutan liar dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk secara utuh ke kas daerah.

Bupati Rusli Sibua mengakui bahwa transformasi dari sistem manual ke sistem elektronik ini, memang membutuhkan proses dan adaptasi yang tidak sebentar. Namun, ia menekankan bahwa hal ini adalah kebutuhan mendesak demi menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem elektronik, masyarakat nantinya dapat membayar pajak dengan lebih mudah melalui berbagai kanal digital tanpa harus datang langsung ke kantor dinas, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, aman, dan terpantau secara sistematis,” kata Bupati Rusli.

Olehnya itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak hanya fokus pada penyiapan infrastruktur teknis, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat berperan memberikan edukasi, mengenai cara penggunaan dan manfaat dari transaksi digital ini.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat terbiasa dengan perubahan pola pembayaran ini, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, dan percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan