Korban Kasus Dugaan Asusila di Morotai Bertambah 1 Siswa
Narasitimur – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan perlindungan terhadap siswa SMA yang diduga menjadi korban kasus asusila oleh oknum ASN berinisial SK, dengan jumlah korban kini bertambah menjadi enam orang.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Pulau Morotai, Ansar Tibu, mengatakan para korban saat ini masih berada dalam perlindungan pihaknya di lokasi khusus yang disiapkan pemerintah daerah.
“Kita lagi ginapkan di salah satu tempat perlindungan,” ujar Ansar, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan hukum sekaligus pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Awalnya, kasus ini melibatkan lima siswa SMA. Namun, hasil pendalaman terbaru menemukan tambahan satu korban, sehingga total menjadi enam orang.
“Kami masih mencari tahu apakah ada korban lain atau tidak, dan ternyata bertambah satu. Jadi semuanya enam, rata-rata anak SMA,” jelasnya.
Ansar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap persidangan. Ia juga mengimbau para siswa agar lebih berhati-hati terhadap ajakan yang mencurigakan.
“Kami upayakan agar sampai disidangkan. Kami mengimbau anak-anak lebih berhati-hati,” tegasnya.
Pemda Morotai berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban serta memastikan kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)






