Nobar Film “Pesta Babi” di Unkhair Dibubarkan TNI, Laptop Pemutaran Ditutup Paksa
Narasitimur — Nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Kota Ternate kembali dibubarkan aparat TNI bersama sekuriti kampus, Selasa (12/5/2026) malam.
Pembubaran terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar nobar di Sekretariat UKM Keluarga Besar Arfat Pencinta Alam (Karfapala) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sekitar pukul 22.54 WIT.
Ini menjadi pembubaran kedua terhadap pemutaran film karya Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale tersebut di Ternate. Sebelumnya, nobar yang digelar AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara di Pendopo Benteng Oranje juga dibubarkan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Dalam pembubaran di lingkungan kampus, anggota Babinsa yang datang bersama sekuriti menyebut kegiatan mahasiswa tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian maupun pihak kampus.
“Babinsa di sini. Di wilayah Gambesi ini. Izinnya ada enggak? Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek tidak ada izinnya. Keramaian ini di kampus harus ada izinnya,” kata anggota Babinsa saat menghentikan kegiatan.
Mahasiswa menilai kehadiran tentara di area kampus merupakan bentuk intimidasi terhadap ruang akademik.
Ketua Karfapala Unkhair, Asriati La Abu, menegaskan kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk belajar, berdiskusi, dan mengakses pengetahuan tanpa intervensi aparat.
“Kami menolak keras kehadiran tentara dalam lingkungan kampus karena membatasi ruang-ruang belajar mahasiswa. Dengan kehadiran tentara saja itu sudah mengintimidasi, apalagi larangan menonton film seperti tadi,” ujar Asriati, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, film dokumenter tersebut relevan dengan situasi di Maluku Utara karena mengangkat isu deforestasi, ekspansi agribisnis, dan perlawanan masyarakat adat Papua.
Sementara itu, pihak sekuriti kampus berdalih hanya menjalankan surat edaran rektor terkait pembatasan aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus hingga pukul 18.00 WIT.
“Kami hanya menjalankan surat edaran rektor terkait pembatasan aktivitas di kampus. Tapi sebelumnya aktivitas mahasiswa tetap dibiarkan selama tidak menimbulkan masalah,” kata sekuriti Unkhair, Erwin.
Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak pernah diterapkan secara ketat sebelumnya. Sekretariat Karfapala disebut kerap digunakan mahasiswa hingga larut malam tanpa teguran.
Berdasarkan kronologi mahasiswa, sekitar pukul 22.54 WIT, lima sekuriti kampus bersama satu anggota TNI kembali mendatangi sekretariat Karfapala saat film baru berjalan setengah durasi.
Tanpa banyak penjelasan, anggota TNI disebut langsung menutup laptop yang terhubung ke infocus. Perdebatan sempat terjadi sebelum pemutaran film akhirnya dihentikan paksa.
Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik dijamin dan wajib dihormati. Kampus dipandang sebagai ruang ilmiah yang bebas dari tekanan maupun intervensi pihak luar. (*)






