NarasiTimur
Beranda Publik Rakor Penanganan Banjir di 2 Desa, Bupati Haltim Harap Warganya Aman dan Nyaman

Rakor Penanganan Banjir di 2 Desa, Bupati Haltim Harap Warganya Aman dan Nyaman

Rakor penanganan banjir di Haltim (Tim)

Narasitimur – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.

Bupati Ubaid Yakub dalam rakor menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan penyelesaian persoalan banjir yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” ujarnya.

Langkah ini, diambilnya agar melihat persoalan secara lebih komprehensif, sehingga langkah penanganan dan penyelesaian banjir dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi lintas sektor, termasuk evaluasi terhadap aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, serta aktivitas perusahaan di sekitar wilayah terdampak.

Bupati berharap hasil rapat koordinasi ini dapat melahirkan keputusan dan kebijakan yang konkret, terukur, serta berorientasi pada penyelesaian jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga persoalan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat ditangani secara menyeluruh, demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab banjir di kedua desa, yakni:

1. Tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah.
2. Kondisi geografis Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo yang berada pada kawasan cekungan sehingga mudah terjadi genangan.
3. Menurunnya kapasitas tampung dan fungsi kanal, drainase, serta saluran air sebagai jalur pembuangan air.
4. Ditemukannya tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai (Ake Marimba) yang menghambat aliran air.
5. Adanya pembukaan wilayah hutan dan kegiatan produksi kayu oleh pihak perusahaan.

Tim observasi dan verifikasi tersebut, kata Tarudin, merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, sesuai keputusan bupati, tim memiliki tugas melakukan observasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh kawasan terdampak, serta merumuskan skema penanganan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan dan pengecekan teknis operasional terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah, serta melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi lintas sektor apabila diperlukan penanganan khusus terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Rapat koordinasi turut dihadiri oleh Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan