Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim Siap Ajukan Keberatan
Narasitimur – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate memberhentikan anggota komisi III dari fraksi partai Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim melalui sidang pembacaan keputusan pada Jumat (7/8/2026) di kantor DPRD Kota Ternate.
Sidang dipimpin oleh ketua BK, Mochtar Bian dan dhadiri oleh para anggota DPRD. Meski bersifat penting, namun Nurjaya selaku teradu tidak hadir dengan alasan sakit.
Nurjaya terbukti melanggar kode etik terkait tuduhan kepada komisi III tanpa bukti. Tuduhan yang dimaksud terkait dugaan penerimaan uang sogokan dari pemilik villa Lago Montanan, Agusti Talib.
Menurur Mochtar Bian, proses pemberhentian telah melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Semua proses sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan-peraturan DPRD tentang tata beracara BK, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pengadu dan teradu untuk menyampaikan dalil, dan jawaban atau bukti. Menghadirkan saksi serta menyampaikan pembelaan secara bebas dan bertanggung jawab,” jelas Mochtar.
Majelis BK, akhirnya memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan berdasarkan penilaian dan bukan asumsi, melainkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, saksi, dokumen, hingga bukti elektronik berupa rekaman CCTV.
Meski begitu, BK memberikan kesempatan selama tujuh hari ke depan kepada teradu, untuk mengajukan tanggapan diserta bukti-bukti atau fakta yang ada. “Kalau sampai waktu tersebut tidak ada pengajuan, berarti final,” pungkasnya.

Terpisah, ketua DPC partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu kepada awak media mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BK. “Untuk hasil keputusan semua kewenangan BK, dari partai menghormati itu,” singkatnya.
Sementara itu, Nurjaya Hi. Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon mengaku pihaknya akan mengajukan keberatan. “Saya harus menerima salinan, apabila memang sudah ada keputusan diberhentikan. Karena saya mau ajukan ke PTUN bagaimana kalau tidak ada salinan, jadi DPRD harus kasih saya salinan,” tegasnya. (*)






