NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 5.000 Meter untuk RUPBASAN

Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 5.000 Meter untuk RUPBASAN

Penandatanganan hibah lahan Pemkot Ternate kepada Kejari Ternate. (Istimewa)

Narasitimur Pemerintah Kota Ternate menyerahkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Ternate untuk mendukung rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemindahtanganan barang dalam bentuk hibah, Selasa (18/8/2026), di Aula Kantor BPKAD Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan lahan yang dihibahkan merupakan aset Pemkot yang berada di Kelurahan Sulamadaha dan selama ini masih kosong.

“Tanah ini sesuai permohonan dari Kejaksaan Negeri kepada Bapak Wali Kota untuk penyediaan lahan rencana pembangunan RUPBASAN,” ujar Rizal.

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi salah satu syarat penting untuk mendukung rencana pembangunan RUPBASAN yang pada 2027 mendapat dukungan anggaran dari Kejaksaan Agung.

Rizal menyebut, pembangunan RUPBASAN nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ternate, tetapi juga dapat melayani kebutuhan penanganan benda sitaan dari wilayah Provinsi Maluku Utara.

Pemkot Ternate juga berencana mendukung pengembangan akses menuju lokasi. Saat ini akses jalan menuju lahan memiliki lebar sekitar tiga meter dan diharapkan dapat diperluas menjadi empat hingga lima meter agar dapat dilalui kendaraan secara lebih leluasa.

“Kalau bisa barengan paralel di 2027, kita paralel. Tapi kalau tidak, kita dahulukan dulu pihak Kejaksaan membangun gedungnya,” katanya.

Rizal menegaskan, hibah aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Ternate terhadap penguatan penegakan hukum dan kolaborasi dengan instansi vertikal di daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan