Reformasi Hukum Ternate Raih Predikat Sangat Baik
Narasitimur — Pemerintah Kota Ternate kembali mencatat capaian di bidang hukum dan pelayanan masyarakat. Dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum RI di Maluku Utara, Pemkot Ternate meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).
Capaian itu turut dilengkapi penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Terbaik yang diraih Kelurahan Akehuda. Penghargaan ini menjadi gambaran bahwa pelayanan dan akses bantuan hukum tidak hanya berhenti di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga hadir hingga masyarakat di tingkat kelurahan.
Di sisi lain, Dekranasda Kota Ternate juga menerima lima sertifikat hak cipta untuk sejumlah motif khas daerah, yakni Motif Cengkeh Bertangkai Tiga, Motif Juanga, Motif Cengkeh Beruntai, Motif Bambu, dan Motif Burung Bidadari.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, predikat Sangat Baik pada IRH menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun regulasi yang berkualitas, transparan dan berkeadilan.
Tauhid menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir, melainkan dorongan bagi Pemkot Ternate untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)










