Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1 Hektare untuk Gedung Pengadilan Negeri
Narasitimur — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan lahan seluas 10.000 meter persegi untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Morotai.
Lahan tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Pakai dan diserahkan dalam kegiatan serah terima di Kantor Pengadilan Tinggi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Daerah Pulau Morotai, M. Umar Ali, yang mewakili Bupati Rusli Sibua, mengatakan kepastian hukum atas lahan tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan fasilitas peradilan di Morotai.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, mengapresiasi dukungan Pemkab Morotai dalam penyediaan lahan. Ia mengatakan pihaknya akan mendorong agar pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Morotai dapat direalisasikan pada 2027.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan awal pembangunan fasilitas Pengadilan Negeri Morotai untuk mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keadilan. (*)






